Cornelis de Houtman ingin menguasai
perdagangan yang ada di Banten. Dengan melihat pelabuhan Banten yang begitu
strategis dan adanya hasil tanaman rempah-rempah di wilayah itu Cornelis de
Houtman berambisi untuk memonopoli perdagangan di Banten. Dengan kesombongan
dan kadang-kadang berlaku kasar, orang-orang Belanda memaksakan kehendaknya. Hal
ini tidak dapat di terima oleh rakyat dan penguasa Banten. Oleh karena itu,
rakyat mulai membenci bahkan kemudian mengusir orang-orang Belanda itu. Cornelis
de Houtman dan armadanya segera meninggalkan Banten dan akhirnya kembali ke
Belanda. (kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI,2014,17)
Tahun 1816 Nusantara kembali
dikuasai oleh Belanda dan Pangeran willem membentuk Komisaris Jendral yang
terdiri dari 3 orang untuk mengatur pemerintahan di tanah jajahan. Sebagai rambu-rambu-rambu
pelaksanaan pemerintahan di negeri jajahan (Regerings Reglement) pada tahun
1815. Salah satu pasal dari undang-undang tersebut menegaskan bahwa
pelaksanaaan pertanian dilakukan secara bebas. Hal ini menunjukkan bahwa ada
relevansi dengan keinginan kaum liberal sebagaimana diusulkan oleh Dirk van
Hogendorp. Berbekal ketentuan dalam undang-undang tersebut ketiga anggota
Komisaris Jenderal itu berangkat ke Hindia Belanda. Ketiganya sepakat untuk
mengadopsi beberapa kebijakan uang pernah diterapkan oleh Raffles. Mereka sampai
di Batavia pada @& April 1816. Ketika melihat kenyataan di lapangan, ketiga
Komisaris Jenderal itu bimbang untuk menerapkan prinsip-prinsip liberalisme
dalam mengelola tanah jajahan di Nusantara. Hindia dalam keadaan terus merosot
dan pemerintahan mengalami kerugian. Kas negara di Belanda dalam keadaan
menipis. Mereka sadar bahwa tugas mereka harus dilaksanakan secepatnya untuk
dapat mengatasi persoalan ekonomi baik di Tanah Jajahan maupun di Negeri Induk.
(kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI,2014,46-47)
Komisaris Jendral menerapkan
Kebijakan bahwa eksploitasi ditangani oleh negeri induk. Dengan mempertimbangkan
amanat UU Pemerintahan dan melihat keyataan di lapangan serta memperthatikan
kaum Liberal dan kaum Konservatif, Komisaris Jenderal sepakat untuk menerapkan
kebijakan jalan tengah. Maksudnya, eksploitasi kekayaan di tanah jajahan
langsung ditangani pemerintah Hindia Belanda agar segera mendatangkan
keuntungan bagi negeri induk, di samping mengusahakan kebebasan penduduk dan
pihak swasta untuk berusaha di Tanah Jajahan.
(kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI,2014, 47)
Johannes
Van den Bosch mengusulkan untuk tanam paksa agar ekonomi Belanda membaik. Berbagai
pendapat mulai dilontarkan oleh para para pemimpin dan tokoh masyarakat. Salah
satunya pada tahun 1829 seorang tokoh bernama Johannes Van den Bosch mengajukan
kepada raja Belanda usulan yang berkaitan dengan cara melaksanakan politik
kolonial Belanda di Hindia. Van den Bosch berpendapat untuk memperbaiki
ekonomi, di tanah jajahan harus dilakukan penanaman tanaman yang dapat laku
dijual di pasar dunia. Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan, maka penanaman
dilakukan dengan paksa. Mereka menggunakan konsep daerah jajahan sebagai tempat
mengambil keuntungan bagi negeri induk. Seperti dikatakan Baud, Jawa adalah
“gabus tempat Nederland mengapung”. Jadi dengan kata lain Jawa dipandang
sebagai sapi perahan. Konsep Bosch itulah yang kemudian dikenal dengan
Cultuurstelsel (Tanam Paksa). Dengan cara ini diharapkan perekonomian Belanda
dapat dengan cepat pulih dan semakin meningkat. Bahkan dalam salah satu tulisan
Van den Bosch membuat suatu perkiraan bahwa dengan Tanam Paksa, hasil tanaman ekspor
dapat ditingkatkan sebanyak kurang lebih f.15. sampai f.20 juta setiap tahun.
Van den Bosch menyatakan bahwa cara paksaan seperti yang pernah dilakukan VOC
adalah cara yang terbaik untuk memperoleh tanaman ekspor untuk pasaran Eropa.
Dengan membawa dan memperdagangkan hasil tanaman sebanyak-banyaknya ke Eropa,
maka akan mendatangkan keuntungan yang sangat besar. (kementrian Pendidikan dan
kebudayaan RI,2014, 48)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar